kievskiy.org

Mulai Rp9 Juta, Simak Daftar Lengkap Harga Motor Listrik Penerima Subsidi Rp7 Juta

Motor listrik Alva One
Motor listrik Alva One /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberlakukan subsidi untuk pembelian motor listrik mulai 20 Maret 2023. Setiap masyarakat yang membeli motor listrik akan mendapatkan subsidi berupa intensif Rp7 juta.

Tetapi, tak semua motor listrik akan mendapatkan subsidi Rp7 juta ini. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menyatakan syarat motor listrik penerima subsidi.

Syarat pertama motor listrik tersebut harus sudah diproduksi di Indonesia. Selain itu motor juga harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Dalam keterangan Taufiek, sudah ada delapan perusahaan yang berhasil memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga: Tiara Andini dan Alshad Ahmad Putus? Hilangnya Momen Mesra di Video Opening Jadi Indikasi

"Jumlah perusahaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua yang sudah TKDN 40 persen hari ini ada delapan perusahaan. Mereka meluncurkan 13 model kendaraan," kata Taufiek di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Untuk 8 perusahaan motor listrik yang dimaksud Taufiek tersebut adalah Gesits, Volta, Selis, United, Smoot, Viar, Rakata, dan Polytron.

Berikut daftar harga motor listrik dari kedelapan merk dari yang termurah hingga termahal.

Baca Juga: Cara Beli Tiket FIFA Matchday Indonesia Vs Burundi, Termurah Dibanderol Rp90 Ribu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat