PIKIRAN RAKYAT - Selain di Satpas, masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM dapat melakukannya di pelayanan SIM keliling.
Layanan ini hadir untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, serta menghindari terjadinya penumpukan pemohon di Satpas.
Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM keliling hari ini, Rabu 19 Agustus 2020 berada di empat lokasi.
Baca Juga : Lokasi SIM Keliling di Wilayah Kota Jakarta dan Bandung Hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020
Lokasi pertama berada di wilayah Jakarta Timur yang terletak di parkir Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah.
Kemudian untuk lokasi kedua, masyarakat bisa mendatangi SIM keliling di Satpas SIM Daan Mogot.
Untuk Anda yang berada di Jakarta Selatan bisa mengunjungi daerah Kampus Trilogi di Kalibata.
Baca Juga : Raih Podium ke-2 di MotoGP Austria, Prestasi Tertinggi Joan Mir di Sirkuit Red Bull Ring
Sementara warga Jakarta Barat dan Jakarta Pusat bisa mendatangi lokasi SIM keliling di Satpas SIM Daan Mogot dan ITC Cempaka Mas.