kievskiy.org

Bikin SIM Bisa dari Rumah, Begini Tahapan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

PETUGAS melayani warga yang membuat SIM, di sela-sela acara Sehari Bersama Polisi Lalu-Lintas Peluncuran SIM Online se-Indonesia, di Lapangan Tegalega, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
PETUGAS melayani warga yang membuat SIM, di sela-sela acara Sehari Bersama Polisi Lalu-Lintas Peluncuran SIM Online se-Indonesia, di Lapangan Tegalega, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini kemajuan teknologi sudah berkembang dan sangat maju.

Kemajuan teknologi juga menyasar kepada pelayanan publik

Salah satu layanan yang sudah memanfaatkan teknologi adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga tidak perlu mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca Juga: Meskipun Baru Beberapa Bulan Diluncurkan, Mobil ini Raih Gelar Low SUV Terlaris bulan Juli 2020

Kini berkat adanya teknologi, buat SIM tidak usah jauh-jauh datang ke Satpas dan bisa dilakukan dari rumah.

Artinya masyarakat tak perlu lagi antri dan panas-panasan.

Cukup santai di rumah untuk mendaftar pembuatan SIM secara online.

Baca Juga: Libur Panjang, Ratusan Ribu Kendaraan Tercatat Keluar Jakarta

Hal ini tentu sangat menguntungkan apalagi jika kita berbicara mengenai pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi.

Penasaran bagaimana cara membuat SIM tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat