PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan menggunakan mobil.
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Satpas untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca Juga : Asyik Banget, Polisi Beri Bocoran Agar Lulus Dengan Mudah Saat Bikin SIM
Untuk hari ini, Rabu 26 Agustus 2020 pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta berlokasi di empat wilayah.
Lokasi pertama ada di parkir Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah. Layanan di lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur.
Kemudian untuk lokasi kedua, masyarakat bisa mendatangi SIM keliling di area ITC Cempaka Mas.
Baca Juga : Jangan Ngaku Bikers Kalau Tidak Tahu 4 Isyarat ini Saat Touring
Untuk Anda yang berada di Jakarta Selatan bisa mengunjungi daerah Kampus Trilogi di Kalibata untuk medapati pelayanan SIM keliling.