kievskiy.org

Pemerintah Siapkan Skema Baru, Harga Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah

Suzuki All New Ertiga Hybrid.
Suzuki All New Ertiga Hybrid. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berencana memberikan insentif pada mobil hybrid. Skema insentif ini sedang digodok pemerintah dan dikabarkan akan berbeda dengan insentif yang diberikan pada mobil listrik.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier. Ia menjelaskan insentif kendaraan listrik akan turut dimasukan mobil hybrid mengingat kontribusinya yang tinggi pada penjualan kendaraan elektrifikasi.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif pada mobil hybrid. Tapi, skema yang diberikan bukan pengurangan pajak PPnBM seperti mobil listrik murni (EV).

Baca Juga: Ikut Berkontribusi Turunkan Emisi Karbon, Pengamat Sebut Mobil Hybrid Layak Dapat Insentif

Ada kemungkinan, pemberian insentif pada mobil hybrid tidak didasarkan pada pajak. Tapi didasarkan pada emisi karbon yang dikeluarkan.

Dalam diskusi di acara Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Gedung Kemenperin, Jakarta pada Selasa 8 Agustus 2023 Taufiek menyatakan insentif mobil hybrid akan diberikan berdasarkan emisi yang dikeluarkan.

Artinya, semakin rendah emisi mobil hybrid, maka diputuskan apakah layak atau tidaknya kendaraan tersebut dapat insentif. Taufiek menjelaskan jika penjualan HEV saat ini lebih tinggi dibandingkan BEV.

"Alasannya sederhana, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengecasan baterai saat membawa HEV menempuh jarak jauh. Adapun jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai dan infrastruktur pengisian di tengah perjalanan," kata dia menjelaskan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Speaker Bluetooth di Bawah Rp200.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat