kievskiy.org

Siap-siap Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku 24 Jam, Ini yang Jadi Penyebabnya

Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ilustrasi aturan ganjil genap. /ANTARA/DEVI NINDY - Foto: ANTARA/DEVI NINDY

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji kemungkinan ganjil genap diberlakukan selama 24 jam. Kebijakan ini dilakukan mengikuti saran dari pihak DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan pernyataan dari Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menurutnya kebijakan ganjil genap 24 jam bisa saja diberlakukan. Tapi saat ini masih belum bisa diterapkan.

"Itu harus didiskusikan kaerna setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," ucap Doni Hermawan dikutip dari Antara pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Doni menyatakan jika ganjil genap 24 jam ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Selain itu hal ini juga tindak lanjut polusi udara di Jakarta yang semakin parah.

Baca Juga: Baru Menikah, Momen Kedekatan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Trending di TikTok

"Apapun yang menjadi masukan dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya, tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dapat berjalan baik di masyarakat," kata dia.

Saran DPRD

Adapun ganjil genap 24 jam ini merupakan saran dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Dia menyarankan ganjil genap berlaku 24 jam untuk menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/WFH) kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segra ganjil genap ini berlaku saja 24 jam," tuturnya.'

Baca Juga: Danone-AQUA Luncurkan Kampanye #PikirinDulu, Ajak Generasi Muda Pilih Produk Berkualitas

Untuk skemanya, Ida menyatakan ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja diubah. Dari dua skema pukul 6.00 s/d 10.00 dan 16.00 s/d 21.00 diganti jadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat