kievskiy.org

Mulai Hari Ini! Polisi Gelar Operasi Zebra di Jakarta, Incar 15 Pelanggar

Operasi Zebra 2023: Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Melakukan Pelanggaran
Operasi Zebra 2023: Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Melakukan Pelanggaran /Foto Ilustrasi/ Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya mulai hari ini, Senin, 18 September 2023. Terdapat beberapa pelanggar yang jadi incaran petugas dalam operasi kali ini. 

Rencananya Operasi Zebra Jaya 2023 digelar mulai 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023. Berbagai unsur akan dikerahkan dalam operasi kali ini.

Dilansir dari witter TMC Polda Metro Jaya, Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Tak Kebagian Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Catat Tanggal Registrasi untuk Jajal KCJB Gratis

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023," tulis akun @TMCPoldaMetro dilihat Senin, 18 September 2023.

Dijelaskan juga jenis-jenis pelanggaran yang jadi incaran Operasi Zebra 2023. Diantara yaitu:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
  2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
  5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
  7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
  9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar.
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
  15. Penertiban parkir liar.

Agar terhindar dari Operasi Zebra 2023, terdapat beberapa perlengkapan dan surat yang wajib dibawa bawa agar tidak terkena tilang Operasi Zebra 2023.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil Tertinggi dalam Tiga Simulasi Survei PRC

  • Helm berstandar SNI
  • Surat Izin Mengemudi (SIM): Anda harus memiliki SIM yang valid dan sesuai dengan jenis kendaraan yang Anda gunakan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Patuhi aturan rambu lalu lintas.
  • Satu hal yang perlu diperhatikan juga, yaitu pajak kendaraan bermotor Anda. Jangan sampai pajak belum dibayarkan atau pelat nomor sudah mati.

Itulah pelanggaran yang perlu Anda perhatikan dan surat-surat yang harus dibawa agar tidak terkena tilang Operasi Zebra 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat