kievskiy.org

Siap-siap, Kendaraan yang Nunggak Pajak Dianggap Tak Berhak Isi BBM

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. /Antara/Rahmad

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi Bangka Belitung akan mewajibkan penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk membayar pajak. Ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA. Safrizal meminta agar para penerima BBM subsidi taat dalam membayar pajak.

"Penerima solar bersubsidi yang belum membayar pajak kendaraan dua hingga tiga tahun terakhir tidak berhak menerima BBM tersebut," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu 31 Januari 2024.

Safrizal melanjutkan penerima BBM bersubsidi wajib membayar pajak akan segera dibahas dengan Pertamina. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebanyak 11 persen.

"Kami berharap penerima solar subsidi ini untuk membayar pajak kendaraan, lalu perbaharui kartu BBM bersubsidi, sehingga berhak menerima subsidi dari pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan imbas jika masyarakat taat membayar pajak. PAD yang meningkat akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, dan fasilitas umum lainnya.

"Setahu saya orang ganteng taat pajak dan tidak membayar pajak kurang ganteng," ujarnya lagi.

Safrizal menjelaskan AD Provinsi Kepulauan Babel dari sektor pajak 2023 mencapai Rp889,7 miliar, atau hampir 30 persen PAD disumbang dari pajak kendaraan bermotor, balik nama motor, alat berat, air permukaan, pajak rokok sementara. Sementara sisa lainnya dari pajak dana transfer dan perimbangan.

"Hasil-hasil pembangunan di Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin membayar pajak untuk meningkatkan pembangunan daerah ini," tuturnya lagi.

Selain taat bayar pajak, Safrizal juga meminta masyarakat untuk mengubah pelat nomor kendaraan yang berasal dari luar Bangka Belitung. Kendaraan yang terdaftar juga merupakan sarana peningkatan PAD.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat