kievskiy.org

Pemerintah Masih Kaji Insentif Mobil Hybrid

Toyota merilis Innova Hybrid di Indonesia, Senin, 21 November 2022.
Toyota merilis Innova Hybrid di Indonesia, Senin, 21 November 2022. /Pikiran Rakyat/ Raider Paulus

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan insentif mobil hybrid masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Hingga awal 2024, pemerintah belum juga memberikan insentif untuk pembelian mobil hybrid.

Terbaru, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan keterangan terkait update insentif bagi mobil hybrid yang masih dikaji pemerintah.

"Tadi sudah ada pembicaraan antara industri dan pak Presiden (Jokowi) dan meminta adanya insentif untuk hybrid," ungkap Airlangga di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

Airlangga mengakui saat ini masyarakat lebih meminati mobil listrik dibanding mobil hybrid. Ia juga menjelaskan bila dilihat dari penjualan, mobil hybrid lebih laris dibanding EV.

"Dan kalau kita lihat saat ini penjualan kendaraan hybrid lebih tinggi dari EV, sehingga hybrid jadi solusi menengah," ungkapnya.

Sebelumnya ada wacana bila pajak mobil hybrid akan diambil dari pemberian keringanan Pajak Penjualan Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Dinantikan Pelaku Industri Otomotif

Insentif mobil hybrid dinantikan oleh pelaku industri otomotif. Toyota jadi salah satu pabrikan yang menantikan adanya insentif pajak mobil listrik. Seperti yang dijelaskan Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Ia mengatakan pajak mobil hybrid dapat tidak hanya merangsang industri otomotif nasional, namun dapat meningkatkan ekspor mobil produksi tanah air.

"Kami melihat sekarang pasar mobil hybrid ini jadi pasar ekspor, kami juga berharap di dalam negeri pemerintah bisa memberikan insentif yang lebih besar lagi terhadap model-model hybrid. Supaya kami bisa melakukan ekspor untuk pasar mobil hybrid ke luar negeri," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat