kievskiy.org

Aturan Pemerintah Terbit: Mobil Listrik Kini Bebas Pajak PPnBM

Hyundai Ioniq 5
Hyundai Ioniq 5 /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan soal pembebasan pajak untuk mobil listrik. Ini artinya dalam waktu dekat, harga mobil-mobil listrik bisa jauh lebih murah.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPNBM kendaraan listrik. Berdasarkan aturan ini pemerintah akan gratiskan pajak Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik.

Dengan berlakunya aturan baru ini, pajak PPnBM mobil listrik untuk unit impor (CBU) dan rakitan dalam negeri (CKD) akan ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.

Isi Aturan

Dalam aturan dijelaskan jika pembebasan pajak PPnBM akan berlaku dari Januari 2024. Kebijakan baru berakhir Desember 2024.

Sayangnya, tidak semua mobil listrik CBU dan CKD akan menikmati insentif ini. Dijelaskan dalam pasal 2 ayat 4, ada ketentuan yang harus dipenuhi.

Ketentuan tersebut berasal dari Kementerian Investasi untuk dukung percepatan pembanguan ekosistem elektrifikasi tanah air.

"KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi yang mengatur mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/ atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi," kata pasal di aya tersebut.

Artinya, aturan ini hanya berlaku bagi produsen mobil yang manufakturnya sudah berkomitmen untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia. Produksi paling lambat yaitu 31 Desember 2027.

Selain itu, syarat kedua adalah dipenuhinya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Mobil listrik yang akan mendapatkan subsidi harus memiliki tingkat TKDN 40 persen.

Mobil yang Dapat Subsidi

Wuling Binguo EV resmi diluncurkan pada Jumat 15 Desember 2023 dengan harga mulai Rp350 jutaan
Wuling Binguo EV resmi diluncurkan pada Jumat 15 Desember 2023 dengan harga mulai Rp350 jutaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat