kievskiy.org

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Besok, Segini Penyesuaian Lengkapnya

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 23 April 2022.
Foto udara sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 23 April 2022. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan menaikkan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ. Kebijakan ini berlaku besok, Sabtu 9 Maret 2024.

Naiknya tarif tol Jakarta-Cikampek dan MBZ diatur dalam aturan pemerintah. Kebijakan tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor: 250/KPTS/M2024.

Terkait kenaikan ini, siapkan saldo E-Toll yang lebih banyak. Pasalnya, kenaikan tarif masing-masing kategori kendaraan, termasuk golongan 1 (kendaraan pribadi).

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” kata PT Jasamarga Transjawa Tol dalam keterangan resmi di akun Instagramnya Rabu 6 Maret 2024.

Kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ ini berlaku untuk kendaraan golongan I, II, III, IV, dan V. Artinya tarif E-Toll yang disiapkan memang harus lebih banyak daripada sebelumnya.

Berikut adalah daftar kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ serta perbandingannya dengan harga yang lama:

Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ

1. Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:

- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000

2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:

- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat