PIKIRAN RAKYAT - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta berdampak pada turunnya volume kendaraan di Ibu Kota.
Dari catatan Kepolisian, terdapat penurunan volume kendaraan di Jakarta hingga 21 persen di banding hari biasa.
Hal ini seperti yang dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Baca Juga : Organda Depok Luncurkan Angkot Ber-AC, Gunakan Wuling Confero
Ia mengatakan, perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dan sesudah PSBB terjadi penurunan.
“Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume kendaraan bermotor sebesar 18 hingga 21 persen," papar Fahri seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs NTMC Polri.
Ia menambahkan, penurunan volume kendaraan tersebut terjadi di ruas jalan yang mengarah ke pusat perkantoran, seperti Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga : Disalip 3 Pebalap di MotoGP Catalunya 2020, Maverick Vinales Ungkap Masalah Internal Tim
Fahri juga menerangkan ada penurunan signifikan sebelum dan sesudah pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut.