PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian mengusulkan penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.
Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pasar otomotif yang lesu akibat terdampak pandemi Covid-19.
Usulan tersebut kini telah sampai di Kementrian Keuangan untuk diputuskan apakah terealisasi penghapusan pajak 0 persen untuk mobil baru atau tidak.
Baca Juga : 50 Tahun di Indonesia, Suzuki Pede Bisa Salip Penjualan Honda
Mengetahui wacana itu, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan mendukung usulan tersebut.
Dikatakan Donny Saputra, Marketing Director 4W PT SIS, pihaknya mengapresiasi usulan relaksasi pajak yang diusulkan Kemenperin.
"Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Kemenperin yang mengusulkan relaksasi pajak baik dalam bentuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama (BBN),” ungkap kata Donny saat diskusi virtual yang diadakan Forwot belum lama ini.
Baca Juga : Tampilan Toyota Kijang Innova Baru Terkuak, Simak Pembaruannya
Donny menjelaskan, usulan yang digaungkan Kemenperin itu sudah didiskusikan dengan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).