kievskiy.org

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni-Desember 2024 di 6 Wilayah Ini, Simak Ketentuan Lengkapnya!

ILUSTRASI - Ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di 6 wilayah selama Juni-Desember 2024
ILUSTRASI - Ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di 6 wilayah selama Juni-Desember 2024

PIKIRAN RAKYAT - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir untuk masyarakat Indonesia di tahun 2024. Program ini bisa dipakai untuk membayar pajak kendaran yang sudah nunggak.

Melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor, seseorang bisa menghindari denda pajak akibat keterlambatannya. Kendaraan bisa taat pajak, dan hanya perlu membayar biaya pajaknya saja.

Per Juni-Desember 2024, ada program pemutihan pajak berlaku di 6 wilayah seluruh Indonesia. Ketentuan dari program ini berbeda-beda di setiap wilayah.

Penasaran untuk detailnya? Berikut ini adalah 6 wilayah yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor Juni-Desember 2024.

Jawa Barat

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Jawa Barat! Bapenda Jabar memberikan diskon 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Promo ini berlaku dari 1 April hingga 23 Desember 2024 dan hanya untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat dan Ketentuan:

1. Diskon 10% PKB 1 Tahunan:
Kendaraan terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar
Menunjukkan e-KTP atas nama pribadi
Menunjukkan STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
Melakukan pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN)

2. Diskon 10% PKB 5 Tahunan:
Kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran
Memenuhi syarat seperti poin 1
Manfaatkan kesempatan ini untuk menghemat pembayaran PKB Anda!

Informasi lebih lanjut:
Situs resmi Bapenda Jabar: https://bapenda.jabarprov.go.id/
Samsat Digital Terminal Leuwipanjang: [Informasi Samsat Digital Leuwipanjang]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat