kievskiy.org

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, Ada di 5 Lokasi

Jadwal dan lokasi SIM Keliling.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya

PIKIRAN RAKYAT - Daftar lokasi SIM keliling Jakarta. Pelayanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini, Kamis, 27 Juni 2023.

Lokasi SIM keliling di Jakarta tersebar di 5 lokasi. Terdapat lima layanan SIM keliling yang tersebar di berbagai lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini Kamis, 27 Juni 2024 beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis atau membuat baru, dapat dilakukan di Satpas SIM di masing-masing wilayah.

Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM di layanan SIM keliling, masyarakat pertama perlu mencari tahu lokasinya. Sebelum mendatangi layanan, perlu juga untuk mencari tahu dokumen yang diperlukan.

Dan perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya menerima pengurusan perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Bila masa berlaku SIM terlewat, meski hanya sehari, masyarakat wajib untuk membuat SIM baru di layanan Satpas seperti di Daan Mogot, Jakarta Barat.

  • Melakukan pendaftaran
  • Mengisi Formulir sesuai data diri
  • Setelah mengisi formulir, serahkan kembali bersama berkas yang dibutuhkan
  • Melakukan tes kesehatan
  • Antri untuk dipanggil petugas
  • Setelah dipanggil, akan dilakukan pemeriksaan data, dan menjalani tes
  • Melakukan foto untuk SIM baru
  • Selesai

Biaya Perpanjang SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, dan perpanjangan SIM C Rp75.000.

Terkini Lainnya

  • Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

  • Biaya Perpanjang SIM

  • Tags

  • SIM

  • Jakarta

  • Surat Izin Mengemudi

  • SIM Keliling

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Jorge Martin Ingin Setim dengan Marc Marquez: Hal Itu Pasti akan Brutal!

  • Alex Marquez: Saya Tidak Pernah Senang dengan Motor Honda!

  • Cara Menghitung Simulasi Kredit Mobil Baru, Cari Informasi Cicilan Paling Murah

  • Bos Pramac Ducati Gino Borsoi: Kami Takkan Bergabung dengan Yamaha!

  • Tabel Simulasi Kredit Suzuki Jimny 5 Pintu DP 20 Persen, Berapa Cicilan per Bulannya?

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Kabar Daerah

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Senin 1 Juli 2024

  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru

  • Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata

  • Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!

  • Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat