kievskiy.org

Jangan Kaget, Tol Jakarta - Cikampek Bakal Naik Harga Jadi Rp 20.000

Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek
Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYAT - PT Jasa Marga (Persero) akan segera menerbitkan kebijakan baru terkait tarif tol layang Jakarta - Cikampek (Japek) pada akhir tahun ini.

Sebelum Desember 2020 berakhir nanti, Jasa Marga akan menaikan tarif tol layang Japek untuk kendaraan golongan 1 dan mobil-mobil pribadi.

Adapun tol yang memiliki panjang 72 kilometer ini akan mengalami kenaikan biaya hingga angka Rp 20 ribuan.

Baca Juga: Perpanjang SIM Gak Perlu Repot, Cukup Datangi SIM Keliling dengan Syarat Berikut ini

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur pada Rabu 11 November 2020 kemarin.

“Berarti untuk lewat elevated Rp 20.000 tarifnya. Jadi kalau kita dari Cawang ke arah timur itu masuk wilayah IV, Rp 20.000.

"Namun, sistem pengoperasiannya tidak berubah,” ujar Subakti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok dan Tangerang Hari ini, Kamis 12 November 2020

Perlu diketahui bahwa tarif Tol Layang Cikampek ini terintegrasi dengan Tol Japek.

Hal itu berarti angka tarif Tol Jakarta-Cikampek juga dipastikan naik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat