kievskiy.org

Kemendikbud Naikkan Anggaran Dana KIP Kuliah Jadi Rp2,5 Triliun, Berikut Besaran yang Diterima Calon Mahasiswa

Ilustrasi Mahasiswa./
Ilustrasi Mahasiswa./ / Charles DeLoye/Unsplash Charles DeLoye/Unsplash

PIKIRAN RAKYAT - Pendidikan merupakan salah sektor yang terpenting setiap negara.

Dengan pendidikan, generasi penerus dapat dibentuk dengan karakter yang berkualitas.

Selain itu, pendidikan juga mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif sehingga mampu bersaing dalam skala global.

Terbaru, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan anggaran untuk dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang semula Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun untuk bantuan uang kuliah per semester dan biaya hidup per bulan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Tembus 10 Juta Penduduk, Menkes Ungkap Permintaannya untuk Masyarakat

Baca Juga: Jadi Pilihan yang Ketiga, Thailand Setujui Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan tahun ini kementeriannya akan memberikan batas maksimal dana bantuan uang kuliah menurut akreditasi dari program studi (prodi) yang akan diambil oleh masing-masing calon mahasiswa.

Dirinya merinci, untuk prodi akreditasi A, bantuan yang akan diberikan maksimal Rp12 juta per orang per semester.

Sementara untuk prodi dengan akreditasi B, bantuannya maksimal Rp4 juta per orang per semester.

Dirinya melanjutkan, untuk prodi dengan akreditasi C, maksimal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang per semester.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat