kievskiy.org

Penerima Tunjangan Profesi Guru Rp1,5 Juta per Bulan di Jawa Barat Bertambah

466 guru dan tenaga pendidikan non PNS dapat tunjangan.
466 guru dan tenaga pendidikan non PNS dapat tunjangan. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Dari 18.645 guru dan tenaga pendidikan nonton PNS di Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jabar telah mengupayakan 466 guru maupun tenaga pendidikan non-PNS berhak mendapatkan tunjangan profesi guru senilai Rp1,5 juta per bulan, pada tahun 2021 ini. 

Tahun 2020 lalu, sebanyak 1.461 guru dan tenaga pendidikan non PNS telah lebih dulu mendapatkan hak yang sama. 

Keputusan tersebut dilakukan setelah mengantongi SK Penugasan Guru yang diserahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi secara simbolis di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis, 12 Agustus 2021.

Adapun SK tersebut diserahkan kepada Guru non-PNS di Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB), yang dinyatakan memiliki persyaratan dan lulus tes PPG (pendidikan profesi guru). 

 Baca Juga: Anggota TNI Merangsek Selamatkan Tukang Parkir dari Hujanan Bogem Mentah, Reaksi Para Pengeroyok Tak Terduga

Dikutip dari keterangan Humas Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, penyerahan SK ini sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan untuk terwujudnya Jabar juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi. 

Adapun salah satu strateginya yaitu menyasar guru maupun tenaga pendidikan. 

"Tadi kita sudah memberikan secara bertahap dari tahun kemarin, tahun kemarin ada 1.461 guru tenaga kependidikan non PNS yang kita berikan SK dan hari ini kita berikan 466 orang," ujar Dedi. 

 Baca Juga: Ramal Nasib Karier Ayu Ting Ting, Denny Darko: Saya Sarankan Sewa Konsultan PR

Dedi menyampaikan, terdapat sejumlah kriteria mulai dari persyaratan administrasi maupun substansi. Dari mulai ijazah, pengalaman belajar, kalian baik hingga mengikuti tes. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat