kievskiy.org

Bisindo Harus Jadi Bahasa Resmi Penyandang Tuli

Siska Nirmala/
Siska Nirmala/

JAKARTA, (PR).- Bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) harus menjadi bahasa isyarat resmi yang digunakan kaum tuli atau tuna rungu. Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang selama ini ditetapkan pemerintah sebagai bahasa resmi tidak hanya menyulitkan kaum tuli dalam berinteraksi, namun juga kurang memasyarakat bahasa isyarat bagi masyarakat. Artis dan penyanyi Dewi Yull, yang dikaruniai dua anak tuli mengatakan, penggunaan satu bahasa resmi bagi kaum tuli sangat penting. "Cukup satu bahasa isyarat yang resmi, yang bisa dipahami kaum tuli. Karena ini sangat penting tidak hanya bagi mereka, namun juga bagi kita sebagai kaum dengar," ujarnya dalam Seminar "Kesadaran Bahasa Isyarat Dalam Akses pendidikan" di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa 26 April 2016. Dewi menuturkan, saat ini pemerintah sebenarnya sudah berupaya cukup baik dengan adanya sekolah inklusi. Namun, upaya untuk memfasilitasi anak berkebutuhan khusus terutama untuk penyandang tuli di tingkat pendidikan juga sangat penting, salah satunya dalam hal penggunaan bahasa isyarat. Upaya menjadikan Bisindo sebagai bahasa resmi bagi kaum tuli telah dilakukan oleh Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) sejak lama. Menurut Ketua Gerkatin Pusat Bambang Prasetyo, advokasi terkait hal tersebut telah dilakukan sejak tahun 2004, dimana Bisindo pertama kali muncul. Penyandang tuli Surya Sahetapy menjelaskan betapa Bisindo sangat membantu penyandang tuli sebagai bahasa visual. Dia menuturkan, bahasa isyarat sejatinya tumbuh dan berkembang dari komunitas tuli. Karena itu Bisindo yang memang selama ini dipahami dan digunakan penyandang tuli di Indonesia harus menjadi bahasa resmi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat