kievskiy.org

Temukan Pelanggaran, Masyarakat Bisa Lapor ke Fortusis

BANDUNG,(PR).- Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyatakan turut membantu sosialisasi dan memantau pelaksanaan PPDB 2016. Bahkan telah disiapkan pos pengaduan masyarakat. Koordinator Fortusis Dwi Subawanto mengatakan masyarakat dapat mengadukan penyimpangan pelaksanaan PPDB melalui sms atau telefon ke 081224949520 dan 082218107596. Sejumlah pelanggaran yang dapat dilaporkan berkaitan dengan pelanggaran dokumen untuk pendaftaran, persetujuan pendaftaran pilihan kedua yang tidak sesuai dengan wilayah tempat tinggal, dan bantuan pencabutan berkas pendaftaran ke sekolah lain. Selain itu, laporan juga dapat berkaitan dengan data palsu pada surat keterangan miskin, dokumen prestasi, nilai Ujian Nasional, dan raport. Pelanggaran lainnya berhubungan dengan penerimaan pendaftaran di luar jadwal yang ditetapkan, penerimaan melampaui daya tampung sekolah. Pelapor juga dapat mengadukan adanya gratifikasi dari orang tua yang siswanya tidak lolos seleksi serta adanya pungutan PPDB. “Dan bila ditemukan titipan siswa di luar aturan, seperti pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, serta ormas dan dilaporkan kepada kami, nama-namanya akan kami publikasikan,” ujar Dwi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat