SOLO, (PR).- Materi kurikulum Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) khususnya mata kuliah akuntansi yang saat ini berkiblat ke Barat, sudah saatnya diindonesiakan. Apabila belum mungkin mengubah seluruh muatan kurikulum, setidaknya komposisi teori perkuliahan dipertahankan 50 persen yang dari barat dan 50 persen lainnya yang terkait praktik keuangan negara dimasukkan muatan Indonesia. Gagasan mengindonesiakan materi perkuliahan di FEB tersebut, dilontarkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sumiyati, dalam penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin 18 Juli /2016. "Dengan adanya materi kuliah yang berstandar Indonesia dari Kementerian Keuangan, penguasaan sistem pengelolaan keuangan negara di kalangan lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak akan kalah dengan negara lain," tutur Sumiyati. Ditegaskannya, dalam kerjasama dengan perguruan tinggi untuk merealisir hal tersebut, para pejabat eselon 1 di Kemenkeu siap dilibatkan sebagai pengajar. Di Kemenkeu, katanya banyak pejabat bergelar PhD dan telah berpengalaman dalam tugas mengelola keuangan negara. "Mereka ada yang dosen murni dan sebagian merupakan praktisi Kementerian Keuangan. Dengan begitu mahasiswa tidak sekedar mendapatkan konsep dan teori," jelasnya. Kepala BPPK menyebutkan, untuk merealisasikan muatan mata kuliah yang diperlukan perguruan tinggi, di antaranya materi anggaran akan Kemenkeu akan menerjunkan SDM dari Ditjen Anggaran, kemudian materi tentang perbendaharaan akan diisi dari Ditjen Perbendaharaan, serta materi perpajakan dari Ditjen Pajak. Selain itu juga ada SDM di bidang kepabean dan cukai serta kekayaan negara. Pembantu Dekan I FEB, Dr Lukman Hakim, menyambut baik gagasan kepala BPPK untuk mengindonesikan materi perkulihan di perguruan tinggi, khususnya FEB. Dia berharap, dalam jalinan kerja sama dengan UNS program tersebut dapat segera direalisasikan.***
Materi Kurikulum Fakultas Ekonomi Diusulkan Diindonesiakan
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/uns.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kurikulum
fakultas
kuliah
UNS
lulusan
uang
pejabat
Artikel Pilihan
Terkini
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Syarat dan Cara Daftar Beasiswa PMDSU untuk S1 Fresh Graduate, Dibuka Sampai 19 Juli 2024
Mahasiswa Unesa Raih Medali Terbanyak di ASEAN University Games 2024: Dapat Beasiswa dan Bebas Skripsi
Indonesia Cetak Sejarah Baru! Jadi Juara Umum ASEAN University Games 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir
Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang
5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022