kievskiy.org

Menristek Dikti: tak Boleh Lagi Ada Kekerasan di Kegiatan Kampus

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir memimpin doa bersama, Kamis, 26 Januari 2017, saat berkunjung ke kediaman duka salah satu mahasiswa korban Diklatsar Mapala Unisi, yakni Syaits Asyam, Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Islam Indonesia.*
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir memimpin doa bersama, Kamis, 26 Januari 2017, saat berkunjung ke kediaman duka salah satu mahasiswa korban Diklatsar Mapala Unisi, yakni Syaits Asyam, Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Islam Indonesia.*

YOGYAKARTA, (PR).- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan tidak boleh lagi ada bentuk kekerasan yang terjadi dalam kegiatan kemahasiswaan. Segala bentuk kekerasan baik fisik, psikis, maupun verbal tidak dibenarkan. Hal tersebut diutarakannya menanggapi tragedi meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Ketiganya meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Mahasiswa Pencinta Alam Unisi. "Atas nama menteri Ristek Dikti, pertama saya ucapkan belasungkawa pada seluruh korban mahasiswa yang meninggal karena mengikuti kegiatan Mapala. Saya tegaskan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia, tidak boleh lagi ada kekerasan dalam kegiatan kampus, dalam bentuk apapun," ujarnya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Kamis, 26 Januari 2017. Dia menuturkan, dalam peraturan menteri telah ditegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam kampus tidak diperkenankan. Nasir menghimbau, agar seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta menegakkan peraturan tersebut. Terkait tragedi Diklatsar Mapala Unisi, Nasir mengatakan pihaknya meminta pihak rektorat, yayasan, dan juga Kopertis wilayah setempat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. "Tidak hanya terhadap peserta diklatsar Mapala yang ikut di gunung Lawu, namun juga panitia yang tidak berangkat kesana. Karena ini harus diketahui, kekerasan dimana letaknya, bagaimana formulasinya. Jika terbukti, biarkan hukum yang bekerja nantinya," ujarnya. Nasir menyebutkan, agar pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut nantinya ditindak secara hukum secara tegas dan adil, serta sanksi yang seberat-beratnya. "Mahasiswa yang terlibat ini harus diperiksa betul, sampai ke akar-akarnya. Ini akan memberikan jera setinggi-tingginya. Karena jika terjadi kekerasan, akan menjatuhkan marwah perguruan tinggi," ucapnya. Selain itu, dia juga meminta pihak rektorat UII untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bagaimanapun, menurut dia, kejadian tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa panitia pelaksana melainkan juga pihak kampus yang memberikan izin berlangsungnya kegiatan. Diberitakan sebelumnya, Rektor UII telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas kejadian tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat