kievskiy.org

Interaksi Alumni dan Kampus Diawasi Ketat untuk Cegah Radikalisme

JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama semua rektor perguruan tinggi, Senin 25 Juni 2018. Rencananya ia akan membahas pengawasan ketat terhadap interaksi alumni dan perguruan tinggi dengan para rektor.

Dalam rapat tertutup yang akan dihadiri pejabat dan menteri kelembagaan terkait itu akan membahas penangkalan radikalisme di perguruan tinggi. Menristekdikti Mohamad Nasir akan memberikan keterangan pers setelah rakor selesai. 

Rakor yang dijadwalkan hanya berlangsung dua jam tersebut di antaranya akan diikuti oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT),  perwakilan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan,  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Perwakilan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). “Rakornya tertutup, ya, jam 09.00-11.00 WIB,” kata Kepala Biro Kerjasama dan Komuniksi Publik Kemenristekdikti Nada Marsudi, di Jakarta, Sabtu 24 Juni 2018.

Sebelum libur Lebaran, Mohamad Nasir mengaku akan mengumpulkan semua rektor dan direktur perguruan tinggi negeri untuk memberi pengarahan khusus terkait pencegahan radikalisme di kampus. Ia menegaskan, rektor dan direktur harus bisa memastikan paham radikal tak terus berkembang di institusi pendidikan tinggi.

Ia mengatakan, satu dari beberapa pengarahan khusus yang akan disampaikan tersebut yakni para rektor akan diminta untuk memverifikasi lagi data alumni di kampusnya masing-masing. Selain itu, alumni yang masih berkegiatan atau berinteraksi dengan civitas kampus harus diawasi ketat.

Aktivitas alumni tanggung jawab rektor

Menurut dia, hingga saat ini, pemerintah belum memiliki peraturan khusus yang mengatur hubungan antara alumni dan kampus. “Tanggal 25 Juni nanti akan saya kumpulkan semua. Rektor, direktur dan petinggi kampus. Nanti saya akan bicara secara detail tentang radikalisme di kampus, pencegahannya, dan juga pengawasan yang harus dilakukan. Rektor bertanggung jawab mengawasi kegiatan di dalam kampus, termasuk aktivitas para alumninya," kata Nasir.

Nasir mengatakan, untuk mencegah radikalisme di kampus, Kemenristekdikti juga memperkuat kerja sama dengan beberapa lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengaku akan memasukan mata kuliah wawasan kebangsaan dan bela negara pada kurikulum terbaru. “Ke depan, monitoring kepada para mahasiswa dan dosen akan terus dilakukan,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat