kievskiy.org

Kekurangan Siswa, SD di Lembang Dimerger

NGAMPRAH, (PR).- Penggabungan sekolah (merger) menjadi salah satu solusi yang diambil Unit Pelaksana Teknis Pendidikan SD Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat untuk mengatasi kekurangan siswa. Hal ini, di antaranya telah dilakukan untuk SD Inpres Lembang yang dimerger dengan SDN 1 Lembang.

"Merger dua sekolah ini sekarang sedang menunggu SK bupati. Hal ini diambil karena salah satu sekolah, yakni SD Inpres Lembang kekurangan siswa," kata Kepala UPT Pendidikan SD Lembang, Iing Hartawan, Kamis, 6 Desember 2018.

Dia menuturkan, jumlah siswa SD Inpres hanya 45 orang yang terbagi ke dalam 6 rombongan belajar. Hal ini tentu tidak efektif lantaran seorang guru setidaknya harus menangani 20 siswa dalam satu kelas/rombel.

Saat ini, SD Inpres dan SDN 1 Lembang berada dalam satu areal dengan SDN 7 Lembang. Namun untuk SDN 7 Lembang, tidak dimerger karena jumlah siswa mencukupi. "Jadi, hanya SD Inpres dan SDN 1 Lembang yang dimerger menjadi SDN 1 Lembang. Namun, bangunan SD Inpres tetap digunakan," katanya.

Dia juga mengungkapkan, sekolah lainnya yang kekurangan siswa yaitu SDN 5 Cikidang. Saat ini, jumlah siswanya sekitar 100 orang yang terbagi ke dalam 6 rombel. Jika menghitung rasio guru dan murid, tentu sekolah tersebut termasuk kekurangan siswa.

Meski demikian, sekolah tersebut tidak akan dimerger lantaran masih bisa memfasilitasi kebutuhan warga sekitar. Jika dimerger dengan sekolah lain, lokasinya akan lebih jauh, sehingga dinilai akan menimbulkan masalah baru. "Khusus SDN 5 Cikidang, masih akan dipertahankan. Apalagi, bangunan sekolahnya juga masih bagus dan layak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Hasanudin mengakui,  beberapa sekolah minim siswa. Solusi alternatifnya, yaitu dengan melakukan penggabungan (merger) ataupun pembubaran jika diperlukan.

Menurut dia, penggabungan sekolah dilakukan ketika hal itu tidak menimbulkan masalah baru, seperti akses siswa yang lebih jauh ke sekolah. Namun, jika tidak memungkinkan, sekolah tersebut akan tetap dipertahankan meskipun dengan jumlah siswa yang minim, yakni kurang dari dua puluh siswa per rombongan belajar.

Dia mengakui, minimnya jumlah siswa akan berdampak juga terhadap pencairan tunjangan profesi guru. Sebab salah satu syaratnya, guru harus mengajar pada rombongan belajar yang terdiri atas minimal dua puluh siswa. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat