kievskiy.org

Menyebarkan Soal  Ujian Nasional, Siswa Diganjar Nilai Nol

ILUSTRASI unbk SMA.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI unbk SMA.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

JAKARTA, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan siswa yang memotret dan menyebarkan soal melalui media sosial Line, nilai ujian nasionalnya dinolkan. Keputusan tersebut diambil setelah Kemendikbud menggelar rapat terbatas dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Keputusan itu dikeluarkan sekaitan dengan beredarnya soal  UNBK jenjang SMA/MA sederajat melalui jejaring media sosial Line. Kepala BSNP, Bambang Suryadi mengatakan, materi soal yang disebar di media sosial tersebut adalah mata pelajaran Matematika.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sesuai standar operasional prosedur, perilaku siswa tersebut masuk kategori pelanggaran berat.

Menurut dia, sejauh ini, UN berbasis komputer berjalan dengan lancar meskipun masih diwarnai kecurangan.

"Siswa yang bersangkutan diberi nilai nol untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Soal yang tersebar lewat jejaring media sosial bukan sebagai bentuk kebocoran server data soal UN. Hal itu sepenuhnya adalah bentuk kecurangan siswa yang memotret soal ujian dari layar komputer saat ujian berlangsung,” kata Totok di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin 8 April 2019.

Ia menegaskan, praktik curang yang dilakukan siswa tersebut tak lepas dari kelalaian pengawas ujian yang bertugas saat itu. Pasalnya, pengawas terbukti tak mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga siswa bisa membawa perangkat elektronik seperti ponsel pintar berkamera ke dalam ruangan ujian.

"Pengawas (itu) akan dilarang menjadi pengawas ujian lagi dan sanksi lain sesuai kewenangan panitia UN provinsi," katanya.

Pengawas kurang teliti

Bambang Suryadi menyayangkan masih saja ada siswa yang curang dalam UN tahun ini. Menurut dia, praktik tidak terpuji tersebut sejatinya tak akan terjadi jika pengawas menjalankan standar operasional prosedur yang ditetapkan BSNP.

"Pengawas seharusnya mengecek dan memastikan tidak ada peserta yang membawa alat-alat elektronik ke dalam kelas," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat