kievskiy.org

Ada Zonasi Kombinasi, Cermati Aturan Baru dalam PPDB 2019 Kota Bandung

Pendidikan.*/DOK. PR
Pendidikan.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, dan SMP. Pendaftaran PPDB akan dimulai 23-28 Mei 2019 dan hasilnya akan diumumkan pada 31 Mei 2019.

Setelah pengumuman, siswa yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang pada 17-18 Juni 2019. Menurut Perwal yang diterbitkan pada 29 Maret 2019 itu, Pemkot Bandung menyelenggarakan sistem PPDB online. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. Pendaftaran PPDB terdiri dari tiga jalur, yaitu jalur zonasi paling sedikit 90 persen, prestasi paling banyak 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. 

Aturan PPDB itu disampaikan dalam sosialisasi PPDB bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Sosialisasi dilakukan di Balaikota Bandung, Kamis, 11 April 2019.

Ada tiga kelompok jalur zonasi

Perwal Kota Bandung membagi kuota jalur zonasi menjadi tiga kelompok. Pertama, kuota berdasarkan zonasi terdekat berdasarkan domisili paling sedikit 50 persen. Kuota ini termasuk untuk anak berkebutuhan khusus paling banyak tiga orang.

Zonasi terdekat berdasarkan domisili ini menitikberatkan pada jarak terdekat antara rumah dengan sekolah. Domisili itu dibuktikan dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga. 

Kedua, kuota zonasi terdekat berdasarkan domisili kombinasi paling banyak 20 persen. Jalur ini menggabungkan antara jarak dengan nilai siswa. Penempatannya berdasarkan total penjumlahan dari 60% skor jarak ditambah 40% nilai USBN. Peserta jalur ini menggunakan bukti KK dan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN).

Dan ketiga, kuota zonasi terdekat berdasarkan RMP paling sedikit 20 persen. Jalur ini dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KK yang terdekat dengan sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat