kievskiy.org

Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2019 Tidak Real Time, Cegah Kekhawatiran dan Pencabutan Berkas

CALON siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) SMA, 2018 lalu.*/DOK PR
CALON siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) SMA, 2018 lalu.*/DOK PR

BANDUNG, (PR).- Meski pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online, namun pendaftar tidak akan akan ditampilkan secara real time. Pemprov Jawa Barat telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menyiapkan sistem informasi teknologi pada PPDB SMA dan SMK 2019.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno, mengatakan, pada PPDB sebelumnya, pendaftar ditampilkan secara real time. Hal itu membuat orang tua dan calon peserta didik tidak tenang karena posisinya sebagai pendaftar bisa melorot ke bawah karena ada pendaftar baru yang menyodok ke atas. Akibatnya, banyak calon peserta didik yang mencabut berkas yang sudah dimasukkan.

"Jadi tidak ditampilkan real time supaya tidak khawatir. Pendaftar tidak diperkenankan mencabut berkas yang sudah masuk," kata Yesa di Gedung Sate, belum lama ini.

Ia mengatakan, jika sampai akhir masa pendaftaran kuota di sekolah tersebut belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan 1-2 hari. Perpanjangan itu dilakukan hanya sampai kuota terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, setelah mendaftar, nama calon siswa sudah tercantum di dalam sistem. "Jadi tidak ada cabut-mencabut (berkas)," ujarnya.

Ia mengatakan, saat mendaftar, orangtua dan calon siswa harus memasukkan data. Pendampingan orangtua wajib dilakukan agar tidak ada kesalahan data yang dimasukkan. 

Aparat yang mencurangi sistem akan dikenakan sanksi

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, mengatakan, pendaftaran PPDB 2019 secara daring ini bekerja sama dengan ITB. "Karena ITB yang paling mumpuni soal teknologi daring ini," ujarnya. 

Mencegah kecurangan pada proses PPDB ini, seluruh aparat yang terkait dengan pelaksanaannya harus menandatangani pakta integritas. Yang harus menandatangani bukan hanya kepala sekolah, tapi juga operator sistem.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat