kievskiy.org

20 Calon Kepala Sekolah Ikuti Diklat, Hanya 8 Orang yang Dibutuhkan

ILUSTRASI kepala sekolah.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI kepala sekolah.*/DOK. PRFM

CILEGON, (PR).- Sebanyak 8 sekolah di Kota Cilegon tidak memiliki kepala sekolah. Untuk itu Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon akan menyiapkan proses seleksi.

Kadindik Kota Cilegon Mukhtar Ghajali mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses dan melakukan penggodokan 20 calon kepala sekolah (kepsek). ”Untuk yang tidak ada Kepsek, kami Plt-kan, dan tidak menggangu dalam proses administrasi. Karena Plt juga berhak menandatangani ijazah,” katanya kepada wartawan Kabar Banten, Himawan Sutanto, Minggu 16 Juni 2019.

Dia mengatakan, calon kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu.Untuk instansi yang menggelar kegiatan tersebut,  adalah lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS).

“Jadi kami akan mengirimkan sebanyak 20 orang calon Kepsek untuk mengikuti diklat LPPKS di Solo. Walaupun kebutuhannya sekitar 8 orang, nanti sebagai cadangan sampai dengan tahun 2020.Ini adalah aturan yang baku, dimana calon kepsek harus mengikuti diklat. Dan kami menganalisa kebutuhan Kepsek sampai dengan 2020,” ujarnya.

Untuk pelaksana tugas Kepsek, kata dia, mengambil dari sekolah yang terdekat. Dan selama ini sudah berjalan dan tidak ada kendala di lapangan. Namun demikian, pihaknya ingin agar para calon Kepsek tersebut mengikuti diklat.

“Kenapa kami Plt terlebih dahulu? Kalau diangkat langsung nanti akan cacat hukum, karena mereka tidak mengikuti diklat. Ketika sudah mengikuti diklat, para calon kepsek itu memperoleh sertifikat dan mereka sudah bisa mengajukan menjadi calon Kepsek dan syarat minimal golongan III C sudah bisa,” tuturnya.

Tambahan tugas

Sementara itu, kekosongan 8 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD Cilegon. Salah satunya adalah dari Komisi II Yusuf Amin.Ia menilai walaupun kepala sekolah adalah guru yang mendapat tambahan tugas untuk mengurusi sekolah, Namun, kepala sekolah merupakan pimpinan yang ada di sekolah.

“Kepala sekolah merupakan sosok yang bisa membangunkan motivasi mengajar para guru, membenahi sistem yang ada, menjadi teladan bagi para murid, penyambung aspirasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Tak ada yang sangsikan peran kepala sekolah sangat penting. Penting bukan karena sekadar menyandang status kepala sekolah, tapi mampu jalankan peran serta fungsi.Apa jadinya kalau sekolah tidak mempunyai kepala? Ini yang seharusnya dipikirkan,” ucapnya.

Politisi asal PDIP tersebut menambahkan, seharusnya kalua Dindik bisa melakukan manajerial,maka kekosongan Kepsek atau Plt tidak dilakukan. Artinya, sistem manajemen yang selama ini dikelola oleh Dindik harus diubah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat