kievskiy.org

Mau Daftar Sekolah Anak, Kartu Keluarga Harus Diverifikasi

PETUGAS memverifikasi dokumen warga yang akan mendaftar PPDB di Kantor Kecamatan Jatiasih, Selasa 18 Juni 2019. PPDB tingkat SMP mengharuskan verifikasi sejumlah dokumen yang harus dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR
PETUGAS memverifikasi dokumen warga yang akan mendaftar PPDB di Kantor Kecamatan Jatiasih, Selasa 18 Juni 2019. PPDB tingkat SMP mengharuskan verifikasi sejumlah dokumen yang harus dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

BEKASI, (PR).- Keharusan memverifikasi dokumen untuk keperluan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 membuat kantor kecamatan dipadati warga sejak dua hari terakhir.

Seperti terpantau di Kantor Kecamatan Jatiasih, Selasa 18 Juni 2019, sejak pagi, aula kecamatan tak pernah sepi. Warga datang silih berganti untuk keperluan pengurusan dokumen yang menjadi prasyarat PPDB.

Salah satunya ialah Riska (36), warga Kelurahan Jatikramat yang bermaksud mendaftarkan anak sulungnya ke SMPN 23. Setelah mendapatkan informasi awal di sekolah tujuannya tersebut, ia akhirnya mendatangi kantor Kecamatan Jatiasih.

"Karena akan mendaftar memanfaatkan jalur zonasi, harus memverifikasi kartu keluarga yang menjadi syarat pendaftaran," katanya.

Persyaratan yang harus disiapkan tidak sulit, yakni membawa kartu keluarga asli berikut fotokopinya serta fotokopi akta kelahiran anak yang akan mendaftar sekolah. Tak sampai satu jam, verifikasi kartu keluarga rampung dan siap digunakan mendaftar ke sekolah.

"Kopi kartu keluarga yang sudah diverifikasi distempel merah dan nanti ini dibawa lagi ke sekolah untuk verifikasi berkas," ujarnya.

Verifikasi berkas di sekolah tujuan juga mensyaratkan kopi kartu ujian siswa selain kopi kartu keluarga. Jika kedua syarat sudah lengkap, pendaftar akan mendapatkan token yang nantinya digunakan saat mendaftar secara online pada 1-3 Juli 2019.

Selain warga yang mengurus verifikasi kartu keluarga, kantor Kecamatan Jatiasih juga didatangi warga yang akan memanfaatkan jalur afirmasi. Pada PPDB SMP tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan kuota sebesar sepuluh persen untuk jalur ini.

Seperti halnya jalur zonasi, jalur afirmasi pun mensyaratkan sejumlah verifikasi dokumen. Untuk keperluan tersebut, verifikasi tak sekadar dilayani petugas kecamatan, tapi juga perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Pendamping Program Keluarga Harapan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat