kievskiy.org

SMPN 3 Purbalingga Jadi Sekolah Siaga Kependudukan

SISWA di SMPN 3 Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sedang membaca penjelasan tentang Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), SMPN 3 Kalimanah ditunjuk sebagai SSK, sehingga ada integrasi antara pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran.*/EVIYANTI/PR
SISWA di SMPN 3 Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sedang membaca penjelasan tentang Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), SMPN 3 Kalimanah ditunjuk sebagai SSK, sehingga ada integrasi antara pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran.*/EVIYANTI/PR

PURBALINGGA, (PR).- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ditunjuk sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Status SSK menunjukkan ada integrasi antara pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran.

“Sebagai bekal untuk mengantisipasi tantangan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga di masa yang akan datang guna mendukung pelaksanaan program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga),” kata Staf Ahli Bupati Purbalingga Bidang Ketatalaksanaan dan Keuangan, Bambang Wijonarko, saat peluncuran SSK di SMPN 3 Kalimanah, Kamis, 17 Oktober 2019.

Sasaran program SSK adalah supaya warga sekolah, terutama para siswa, memahami kesehatan reproduksi remaja. Kurikulum integrasi SSK juga memberikan ilmu terkait pendewasaan usia perkawinan serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.

SSK juga mengajarkan pemahaman konsep keluarga kecil dan pembangunan keluarga, serta peningkatan kualitas pendidikan usia produktif. SSK pun mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam proses belajar mengajar sesuai kurikulum dan kearifan lokal yang berlaku.

“Sebagai bentuk pengayaan materi pembelajaran, di mana di dalamnya terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar,” ucap Bambang.

Mengenalkan isu dan tantangan kependudukan dalam materi sekolah

Ditambahkannya, berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Berbagai isu kependudukan menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan.

Misanya, jumlah penduduk yang sangat besar, tingginya arus migrasi, serta besarnya jumlah penduduk usia muda. Selain itu, dipaparkan juga tantangan menyiapkan penduduk usia muda agar menjadi sumber daya yang produktif.

“Lalu, pemahaman konsep keluarga kecil dan pembangunan keluarga serta peningkatan kualitas pendidikan usia produktif,” imbuh Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat