kievskiy.org

Membongkar Sisi Gelap PPDB 2024: Manipulasi Nilai, Intervensi Pejabat, dan Piagam Palsu

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PIXABAY/Igorovsyannykov

PIKIRAN RAKYAT - Ombudsman Sumatra Selatan (Sumsel) mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi tingkat SMA Negeri di Kota Palembang diduga kuat diwarnai tindakan manipulasi. Sebab, mereka menemukan sebanyak 911 peserta PPDB jalur prestasi tingkat SMA di kota Palembang yang seharusnya tidak lulus tapi dinyatakan lulus.

Hal yang lebih mengejutkan, bahkan ada anak yang tidak sama sekali mendaftar tapi dinyatakan lulus. Temuan itu didapatkan dari seluruh SMA Negeri yang tersebar di Palembang, mulai SMAN 1 sampai SMAN 22.

Kepala Ombudsman Sumsel, Adrian Agustiansyah mengungkapkan bahwa semua ini berawal dari banyaknya laporan yang diterima pihaknya, khususnya pasca pengumuman PPDB Jalur prestasi pada 30 April 2024 lalu. Pada saat itu, baru ada 10 SMAN yang dilaporkan.

Laporan paling banyak terkait PPDB jalur prestasi, walau ada juga laporan terkait jalur zonasi namun angkanya tidak banyak. Dari 10 sekolah itu, setelah Ombudsman melakukan verifikasi dan validasi, ternyata diketahui ada peserta yang nilainya rendah atau tidak mencukupi skor kelulusan di tingkat verifikasi sekolah.

Akan tetapi, pada saat pengumuman terakhir mereka dinyatakan lulus. Sedangkan nilai peserta yang tinggi, kenyataannya saat diumumkan tidak lulus.

"Keluhan dari masyarakat adalah nilai peserta dari hasil verifikasi oleh pihak sekolah mendapat skor cukup tinggi ada yang dapat 100, 900,700 dan ada teman-temannya yang dapat nilai 300 tapi kenapa pada waktu pengumuman kemarin anak yang nilainya rendah ternyata bisa lulus yang tinggi (nilainya) jadi tidak lulus," tutur Adrian Agustiansyah, Jumat 28 Juni 2024.

Hal itu membuat Ombudsman Sumsel semakin mengendus ada ketidakberesan dalam tahapan PPDB. Mereka pun telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, yaitu seluruh Kepala Sekolah di Palembang, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak ketiga pengelola website.

Dalam hal ini, ada dua pihak yang dilaporkan yaitu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko. Pelaporan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan seluruh Kepala Sekolah SMAN di Palembang atas dugaan penyimpangan prosedur.

"Diperoleh fakta ada dugaan penyalahgunaan wewenang Plh. Kadin. Ini terbukti dengan adanya pengakuan Kepala Sekolah bahwa ada intervensi langsung oleh Plh Kadiknas dan beberapa oknum panitia PPDB," ujar Adrian Agustiansyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat