kievskiy.org

Peran 16 UPT Pendidikan Tak Jelas

KEPALA UPT Pendidikan SD Kecamatan Lembang, Iing Hartawan.*/CECEP WIJAYA SARI/PR
KEPALA UPT Pendidikan SD Kecamatan Lembang, Iing Hartawan.*/CECEP WIJAYA SARI/PR

NGAMPRAH, (PR).- Sebanyak 16 unit pelaksana teknis pendidikan di Kabupaten Bandung Barat kini tidak lagi memiliki kejelasan tugas dan fungsinya. Sebab, belasan UPT yang sebelumnya merupakan lembaga struktural kini telah berubah menjadi fungsional.

"Dengan perubahan menjadi fungsional ini, kami tidak memiliki kewenangan seperti dulu. Sekarang, semuanya bergantung pada kepala dinas," kata Kepala UPT Pendidikan SD Kecamatan Lembang Iing Hartawan, Selasa 22 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, perubahan tersebut terjadi setelah diterbitkannya  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2018.

Terhitung sejak 1 Agustus 2019, tugas dan fungsi UPT Pendidikan berubah sejak diberlakukannya Permendagri yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2018. Dengan perubahan ini, UPT tak lagi berwenang melakukan monitoring, pembinaan guru, tenaga kependidikan serta pengawasan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah sebab hal itu langsung ditangani Dinas Pendidikan.

"Dengan kondisi ini, kami sekarang menunggu Surat Keputusan Bupati terkait dengan perubahan menjadi fungsional ini. Kami menunggu perintah pak bupati saja soal penempatan tugas, karena Perbup-nya sudah ada, tinggal eksekusi saja," katanya.

Dia menambahkan, menurut informasi yang diterimanya, isi dalam peraturan bupati tersebut memuat soal rencana pembentukan koordinator wilayah sebagai pengganti UPT. Untuk posisi korwil, kata dia, akan ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso.

"Soal tugas dan fungsinya korwil, itu diatur sesuai penunjukan oleh Kadisdik," kata Iing seraya menyebutkan jumlah pegawai di UPT Pendidikan SD Lembang saat ini, mencapai 13 orang terdiri 8 orang PNS dan 5 orang non PNS.

Iing menjelaskan, salah satu peran penting yang dilakukan oleh UPT yakni untuk meningkatkan kualitas pembelajaran guru di sekolah. Sebab, peran dan kualitas guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

Selain itu, UPT juga mengawasi efektivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Beberapa sekolah yang kekurangan siswa misalnya, diajukan untuk digabungkan dengan sekolah lain (merger).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat