kievskiy.org

Pendidikan Tinggi di Bawah Kemendikbud, Ini Kata Rektor

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*/REUTERS
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*/REUTERS

BANDUNG, (PR).- Presiden Joko Widodo menggabungkan urusan pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagaimana perguruan tinggi menilai kebijakan ini?

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Asep Kadarohman menilai hal ini sebagai kebijakan yang baik. Saat berada di kementerian yang berbeda, saat penerimaan mahasiswa baru menjadi ranag pendidikan tinggi. "Di bawah Kemenristekdikti, sementara pendaftar, datanya ada di Kemendikbud," kata Asep kepada PR, Kamis, 24 Oktober 2019.

Penggabungan ini, kata Asep, akan lebih memudahkan. Pemetaan pendidikan yang selama ini dilakukan sendiri-sendiri, kini bisa terlihat secara utuh.

Asep berpendapat, kebijakan ini juga bisa berdampak baik bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK mencetak guru yang akan dimanfaatkan oleh pendidikan dasar dan menengah. "Kalau disatukan begini akan lebih mudah, kebutuhan guru seberapa banyak, berapa banyak yang harus dipenuhi oleh LPTK," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran Rina Indiastuti mengatakan, perubahan ini membutuhkan waktu adaptasi. Mengingat selama lima tahun terakhir, perguruan tinggi dituntut untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, juga ditambah inovasi.

"Inovasi atas hasil riset dan pengembangan teknologi. Empat komponen itu yang dilakukan selama lima tahun, jadi sudah terbiasa," katanya.

Dengan bernaung di bawah Kemendikbud, maka perguruan tinggi juga harus menambah komponen kebudayaan. Dalam hal ini termasuk membangun etos kerja, produktivitas, dan sebagainya. "Sebab Indonesia saat ini melahirkan SDM unggul untuk kepentingan membangun Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, sisi positif penggabungan ini, pengembangan kompetensi, skill, juga karakter bisa dilakukan berkesinambungan mulai SD hingga perguruan tinggi. "Tapi perguruan tinggi tidak boleh meninggalkan riset, iptek, dan inovasi. Itu haris terus dipelihara," katanya.

Rektor Universitas Widyatama Obsatar Sinaga mengatakan, Mendikbud baru harus diberi kesempatan untuk menunjukkan strateginya mengatasi kebijakan ini. Sebab perubahan ini perlu waktu yang cukup lama untuk penyesuaian. Struktur kepegawaian, eselonisasi, dan pemenuhan sumber daya manusia di tiap jenjang pendidikan perlu perhatian. Sementara selama lima tahun ini Kemenristekdikti sudah mulai melakikan berbagai perubahan-perubahan menyikapi era disrupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat