kievskiy.org

Unpad Dirikan Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda

PETUGAS melakukan pemindaian koleksi literasi berbahasa sunda, di Graha Soeria Atmadja, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu, 13 November 2019. Tempat tersebut  berupaya untuk menyelamatkan, menganalisis, dan menyebarluaskan data kebudayaan sunda pada masyarakat.*/ADE BAYU INDRA/PR
PETUGAS melakukan pemindaian koleksi literasi berbahasa sunda, di Graha Soeria Atmadja, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu, 13 November 2019. Tempat tersebut berupaya untuk menyelamatkan, menganalisis, dan menyebarluaskan data kebudayaan sunda pada masyarakat.*/ADE BAYU INDRA/PR

BANDUNG, (PR).- Universitas Padjadjaran mendirikan Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda. Lewat lembaga ini, pelestarian budaya dilakukan dengan digitalisasi naskah dan lagu Sunda.

Sekitar 250 ribu halaman naskah berbahasa Sunda dan 40 ribu lagu Sunda. Semuanya telah didigitalisasi dan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan Budaya Sunda. Masyarakat serta pemerintah diharapkan turut ambil bagian dalam upaya pelestarian Budaya Sunda ini.

Ketua Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda Unpad Ganjar Kurnia mengatakan, 250 ribu halaman itu mayoritas berasal dari majalah Sunda. Kemudian dipindai juga diubah menjadi teks dalam berkas digital.

Ganjar mengatakan, digitalisasi produk-produk kebudayaan Sunda akan terus dilanjutkan. "Kalau ingin mengumpulkan sampai satu juta, itu perlu sekitar 250 bulan, bisa 20 tahunan," katanya usai peresmian Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda Universitas Padjadjaran di Grha Soeria Atmadja Kampus Unpad, Rabu, 13 November 2019.

Ia mengatakan, ketertarikan untuk mengumpulkan dan mendigitalkan produk Budaya Sunda ini sudah dimulai sejak tahun 1990-an. Akhirnya secara kelembagaan bisa diresmikan dan berjalan sekitar tiga bulan lalu.

Produk-produk tersebut selama ini berserakan. Sehingga tak mudah mengumpulkannya kembali. Ganjar mengatakan, ada beberapa yang harus dibeli dari kolektor. "Sementara kita enggal punya uang. Untuk 40 majalah bisa lima sampai enam juta," katanya.

Ia berharap, masyarakat bisa membantu inventarisasi ini. Siapa saja yang memiliki atau menyimpan produk Budaya Sunda bisa menginformasikan agar bisa didigitalkan. Nantinya semua produk yang sudab terkumpul bisa dimanfaatkan oleh siapa saja dalam rangka pengembangan Budaya Sunda.

"Sekarang baru naskah dan lagu. Harapannya 10 obyek kebudayaan bisa dikumpulkan semua," katanya.

Menurut Undang-Undang Pemajuan Budaya, 10 obyek budaya itu antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Ganjar mengatakan, pemerintah lewat UU itu berupaya untuk menginventaris seluruh kebudayaan. Maka seyogyanya pemerintah bisa membantu pendanaan upaya inventarisasi ini.

Menurut Ganjar, pendanaan menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi. Sebab upaya seperti ini kerap tidak dilirik. "Saya berharap masyarakat membantu kamu. Unpad kan juga tidak bisa penuh juga. Kami akan cari-cari dana hibah dan sebagaianya," kata Ganjar yang juga Rektor ke-10 Unpad ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat