PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona baru (COVID-19) sudah menyebar ke beberapa negara di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, sudah ada 96 kasus terinfeksi COVID-19 dengan 8 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus tersebut pun dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan menghentikan kegiatan belajar mengajar sementara.
Berikut 7 institusi di Indonesia yang mulai membatasi kegiatan belajar yang telah dirangkum oleh tim Pikiran-Rakyat.com.
1. Sekolah di Jakarta
Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menutup seluruh sekolah di DKI Jakarta.
Kendati demikian, kegiatan belajar akan tetap berlangsung menggunakan metode jarak jauh.
Baca Juga: Terkait COVID-19, 18 Langkah Pencegahan Dikeluarkan oleh Kemendikbud