PIKIRAN RAKYAT - Beasiswa merupakan tunjangan bantuan biaya belajar yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa.
Beasiswa bertujuan agar pelajar maupun mahasiswa dapat menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.
Terdapat beragam beasiswa yang saat ini tersedia, salah satunya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
LPDP merupakan lembaga yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.
Baca Juga: Hacker Rusia Hancurkan Balik Situs Anonymous: Media Kita Tidak Lumpuh, Serangan Hanya Sebatas Teks
Beasiswa yang ditawarkan LPDP merupakan beasiswa untuk jenjang magister dan doktor yang ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari laman resminya, terdapat 3 jenis beasiswa yang ditawarkan LPDP. Di antaranya beasiswa reguler, beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dan beasiswa co-founding.
Beasiswa reguler merupakan beasiswa bagi WNI yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S1) untuk beasiswa magister, dan S2 untuk beasiswa doktoral.
Baca Juga: Titi Kamal dan Christian Sugiono Ketahuan Lakukan Tes DNA
Sedangkan beasiswa PTUD merupakan program beasiswa yang diperuntukan untuk WNI penerima Letter of Admission (LoA) Unconditional yang menyatakan bahwa individu terkait sudah diterima di perguruan tinggi tersebut.