kievskiy.org

Kabar Baik! Lulusan Kursus Kini dapat Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi, 54 Universitas Siap Kerja Sama

Ilustrasi kursus.
Ilustrasi kursus. /ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO

PIKIRAN RAKYAT – Lulusan kursus kini dikabarkan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, 22 September 2022.

“Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto.

Selama ini, meskipun sudah menempuh pendidikan selama satu tahun, namun lulusan kursus tidak pernah dihitung jika melanjutkan ke jejang pendidikan yang lebih tinggi. Bahkan, ketika masuk kuliah juga akan disamakan dengan mahasiswa lainnya.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

Melalui diterbitkannya RPL ini, Kemendikbudristek berharap hal ini bisa dijadikan sebagai bentuk penghargaan kepada para lulusan pendidikan kursus.

“Jadi dengan RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya,” kata Wartanto.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagian besar kebutuhan tenaga kerja saat ini ialah lulusan SMA/SMK hingga D2. Baru setelah itu kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau setingkat lulusan D4 dan sarjana.

“Lulusan kursus itu termasuk juga yang banyak dibutuhkan, sama seperti halnya lulusan SMA,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat