kievskiy.org

Dianggap Belum Terasa Manfaatnya, IPDN Diusulkan Komisi II DPR Jadi Lembaga Pendidikan Swasta

KOMISI II DPR RI mengusulkan agar  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi lembaga pendidikan swasta.*
KOMISI II DPR RI mengusulkan agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi lembaga pendidikan swasta.* /Dok. DPR RI Dok. DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Wahyu Sanjaya, mengusulkan untuk mengubah status lembaga pendidikan milik pemerintah yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi lembaga pendidikan swasta.

Wahyu juga beranggap, anggaran IPDN yang diberikan pemerintah juga termasuk dalam jumlah yang terbesar.

Jika IPDN di rumah statusnya menjadi swasta, lanjut Wahyu, dana yang dianggarkan bisa diberikan pada sektor lain yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Akui Menikah dengan Bule adalah Hal Berat, Melaney Ricardo Sempat Bertengkar Gara-gara 'Membedong'

Ia mencontohkan pada bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau institut pemerintahan lainnya.

"IPDN ini datang ke Komisi II DPR RI hanya ketika ada masalah saja. Kita belum pernah mendengar berita atau cerita bagus tentang IPDN di Komisi II," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman DPR RI.

Wahyu juga beranggap, dengan jumlah pelamar yang sangat banyak, tidak ada yang merasa keberatan jika IPDN diswastakan.

Baca Juga: Sukses Turunkan Berat Badan, Ternyata Ini Rahasia Diet Melaney Ricardo 

"Kita lepaskan saja. Mungkin suatu saat bisa menjadi BLU (Badan Layanan Umum) atau mendapatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari sana," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat