kievskiy.org

Unpas Akhirnya Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

REKTOR Universitas Pasundan Eddy Jusuf mengambil sumpah Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpas Periode 2019-2023, di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin, 2 November 2019. Pada acara itu juga diresmikan Fakultas Kedokteran oleh Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Trumudzi.*
REKTOR Universitas Pasundan Eddy Jusuf mengambil sumpah Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpas Periode 2019-2023, di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin, 2 November 2019. Pada acara itu juga diresmikan Fakultas Kedokteran oleh Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Trumudzi.* /ADE BAYU INDRA/PR ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Pasundan resmi memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.

 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023. Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.

Peringkat akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Akreditasi institusi menjadi ukuran mutu pendidikan yang diselenggarakan di perguruan tinggi dan tolok ukur bagi lembaga atau industri yang menyerap lulusan perguruan tinggi.

"Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul. Sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian," ujar Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom, IPU, Rabu, 24 Mei 2023.

Dari dokumen ISK yang diunggah, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.

Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menuturkan, sejak awal penyusunan, ia dan timnya memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat ‘perlu’ untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.

"Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin," kata Prof Jaja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat