kievskiy.org

IPB Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Versi Kemendikbud, Rektor: Capaian Ini Hasil Kerja Keras

LOGO Institut Pertanian Bogor (IPB). IPB menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kertas dalam kegiatan kampus.*
LOGO Institut Pertanian Bogor (IPB). IPB menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kertas dalam kegiatan kampus.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Institut Pertanian Bogor mendapatkan peringkat teratas pada penilaian klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020. Klasterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

IPB mengungguli Universitas Indonesia yang berada di urutan kedua, disusul Universitas Gadjah Mada di peringkat ketiga, Universitas Airlangga di peringkat empat, dan Institut Teknologi Bandung di peringkat lima.

Rektor IPB Prof. Arif Satria mengapresiasi hasil membanggakan tersebut. Menurut Arif, hasil prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB dan pemangku kebijakan terkait.

Baca Juga: Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

“Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University, “ tutur Arif dalam siaran pers yang diterima “PR”, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Arif, hasil tersebut akan menjadi penyemangat bagi IPB untuk terus memberi yang terbaik bagi bangsa.

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Baca Juga: Rumor Hengkangnya Lionel Messi Kian Panas, Eto'o Minta Barcelona Ganti Nama Klub Jika La Pulga Pergi

Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat