kievskiy.org

Kemendikbud Lakukan Evaluasi, Belajar Tatap Muka Tak Lagi Hanya di Zona Hijau?

Sekolah Menengah Atas (SMA) 4. Sekolah pertama di Kota Sukabumi yang akan mulai memberlakukan Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) secara tatap muka: Kota Sukabumi statusnya masuk dalam zona hijau, dan saat ini 39 SMA dan SMK telah meminta izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Sekolah Menengah Atas (SMA) 4. Sekolah pertama di Kota Sukabumi yang akan mulai memberlakukan Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) secara tatap muka: Kota Sukabumi statusnya masuk dalam zona hijau, dan saat ini 39 SMA dan SMK telah meminta izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im mengaku pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan bagi sekolah yang berada di zona kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Langkah relaksasi belajar tatap muka di zona non-hijau ditentang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ainun Na'im mengatakan, proses evaluasi relaksasi belajar tatap muka di wilayah kuning dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga proses belajar tidak berhenti. Ia mengklaim, dalam evaluasi tersebut pemerintah tetap memprioritaskan faktor kesehatan dan keselamatan sebagai hal yang paling penting.

Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan teknis-teknis pembelajaran yang aman di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Kecewa dengan Perlakuan Quique Setien, Arthur Ogah Bermain Lagi Untuk Barcelona

"Seperti anaknya lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa diperkecil. Lagi dalam proses evaluasi," katanya dalam evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, Selasa 28 Juli 2020.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, masih banyak sekolah yang belum siap melakukan tatanan normal baru di tengah pandemi virus corona. Pemerintah dikatakannya jangan nekat membuka sekolah.

Retno mengatakan, KPAI melakukan pengawasan langsung ke 15 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan kota Bandung pada Juni 2020 yang lalu. Hasilnya, dari 15 sekolah hanya 1 sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur kenormalan baru, yaitu SMKN 11 Kota Bandung sedangkan yang  mulai menyiapkan infrastruktur ada 5 sekolah.

Baca Juga: Tetap Tegar Diterpa Pandemi, Mari Simak Kiat Sukses Berbisnis Kuliner

"Itupun sebatas menyiapkan wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah," katanya.

Adapun 9 sekolah lainnya belum menyiapkan apapun kecuali sabun cuci tangan di wastafel yang memang sudah dibangun jauh sebelum pandemi virus corona.

Retno menuturkan, KPAI juga melakukan survei ke para guru di berbagai daerah. Survei ditujukan untuk mengetahui kesiapan sekolah menghadapi ke normalan baru. Sampai Selasa 28 Juli 2020, survei diikuti oleh 6.664  guru dari sekolah yang berbeda. Satu sekolah dikatakannya diwakili oleh satu guru.  

Baca Juga: Terungkap, Mitsubishi Bakal Luncurkan Xpander Berteknologi Hybrid di Tahun 2023

"Hasil sementara survei, hanya sekitar 20% sekolah yang siap menghadapi kenormalan baru dari infrastruktur yang sudah disiapkan saat ini," katanya.

Pertanyaan survei meliputi apakah sanitasi di sekolah sesuai standar kebersihan dan kesehatan, berapa wastafel yang di miliki sekolah, apakah selama ini sekolah selalu menyediakan sabun cuci tangan dan tisu di wastafel dan di toilet sekolah, apakah tersedia cukup air di toilet maupun di wastafel sekolah, apakah sudah ada protokol kesehatan, sudah di sosilisasikan kepada para orangtua dan siswa melalui daring atau pemberitahuan tertulis dan lain-lain.

Retno mengatakan, Kemendikbud seharusnya menjadi motor penggerak dalam mempersiapkan kenormalan baru di pendidikan.

Baca Juga: PBSI Tak Berlakukan Promosi dan Degradasi di Pertengahan Tahun, Susy Susanti Ungkap Alasannya

Hal itu bisa dilakukan dengan mempersiapkan protokol kesehatan dan daftar periksa yang kemudian disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan untuk dilakukan rapat koordinasi secara berjenjang, mulai dari Kemendikbud dengan kepala-kepala Dinas Pendidikan, kemudian Dinas-dinas Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan sekolah-sekolah, dan sekolah-sekolah melakukan rapat koordinasi dengan para guru. Selanjutnya para wali kelas melakukan sosialisasi kepada seluruh orangtua  dan siswa di kelasnya.

Namun demikian, Retno menilai, belum ada langkah seperti itu dari Kemendikbud.

"Kebijakan seharusnya berbasis data, bukan coba-coba. Apalagi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia. Untuk anak sebaiknya jangan coba-coba,” ujar Retno.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat