kievskiy.org

Pendidikan Wacana di Era Hiperteks

 Prof. Dr. Dadang, M.Si dalam pengukuhan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia 06 Agustus 2020.
Prof. Dr. Dadang, M.Si dalam pengukuhan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia 06 Agustus 2020. /DOK. HUMAS UPI


PIKIRAN RAKYAT - Pendidikan Wacana di Era Hiperteks merupakan karya yang ditulis oleh Prof. Dr. Dadang, M.Si dalam pengukuhan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia 06 Agustus 2020.

Ia ditetapkan sebagai profesor/guru besar Universitas Pendidikan Indonesia terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2019 dalam bidang Ilmu Pendidikan Wacana Bahasa Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30222/M/KP/2019.

Wacana hadir dalam keseharian kita: pada koran, majalah, tabloid, naskah iklan, televisi, baligo di pinggir jalan, mural tembok, buku, buletin, naskah pidato, laporan, surat undangan, surat elektronik, maupun pada jejaring media sosial.

Baca Juga: 3 Jenis Kerutan di Bibir yang Harus Kamu Ketahui, Tak Cuma Garis Senyum

Isi wacana (teks) merentang dari yang bersifat humor hingga yang bersifat akademik, dari yang berisi gosif murahan hingga data faktual yang penuh nalar dan logika, dari informasi hoaks (fake news, palsu) yang menjurus fitnah hingga informasi profan-dakwah-menyejukkan yang mengarahkan pembaca pada kesadaran spiritual.

Namun demikian, tebaran wacana juga dapat berefek negatif, setidaknya dapat kita temukan melalui maraknya berita hoaks.

Survei Mastel pada 2019 (Syahputra, 2019) menunjukkan sebanyak 87,50 persen hoaks disampaikan melalui media sosial dengan konten isu politik (93%) dan konten isu SARA (76,3%). Data ini mengindikasikan besarnya kecenderungan teks politik di media sosial bermuatan informasi palsu dan melanggar SARA.

Baca Juga: Luis Suarez Dikabarkan Segera Merapat ke Atletico Madrid

Sementara itu, temuan Jabar Saber Hoaks (JSH) pada 2019 menyebut sebanyak 5.685 informasi terdeteksi hoaks.

Sebanyak 1.731 merupakan hoaks bidang politik, 922 hoaks berkait dengan regulasi hukum, dan sejumlah 571 berkait dengan isu SARA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat