kievskiy.org

Pengajuan Formasi Guru ASN PPPK Masih Kurang dari Kebutuhan, Tidak Selalu 50 Persen

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, saat berdiskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2024.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, saat berdiskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

PIKIRAN RAKYAT - Pengajuan formasi guru ASN PPPK masih kurang dari kebutuhan per Februari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan kebutuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2024 sebanyak 419.146 guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan, kekurangan tersebut diketahui setelah pihaknya mengadakan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah pada Februari 2024.

Pada rapat tersebut, diketahui bahwa formasi guru yang diajukan baru sebesar 170.649, terdiri dari 150.031 formasi PPPK dan 20.618 formasi CPNS.

Dengan demikian, apabila mengacu kepada kebutuhan guru ASN PPPK sebanyak 419.146, maka masih ada kekurangan pengajuan formasi sebesar 248.497.

Nunuk menambahkan, apabila melihat tren pengajuan formasi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 sampai sekarang, hasilnya selalu tidak memenuhi kebutuhan secara optimal.

"Kalau melihat dari tahun 2021 sampai sekarang, itu capaiannya tidak selalu mencapai 50 persen dari perhitungan kebutuhan Kemendikbudristek," katanya saat diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Salah satu alasan capaian pengajuan formasi guru ASN PPPK tidak melulu memenuhi kebutuhan yang ada adalah selalu terbatasnya pengajuan dari pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda kerap kali merasa terbebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan dimana hal tersebut bisa menyita APBD.

Menurut Nunuk, pihaknya telah berupaya mendekati pemda. Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Keuangan juga dilakukan. Tujuannya untuk membicarakan cara supaya anggaran PPPK sesuai peruntukannya saat dikirim ke daerah.

Upaya-upaya tersebut dikatakannya telah intens dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Namun demikian, pengajuan formasi guru ASN PPPK tetap di bawah kebutuhan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, sepanjang tahun 2021 dan 2022, terdapat 544.292 guru yang telah menjadi ASN PPPK. Namun, jumlah tersebut masih jauh di bawah kebutuhan yang ditetapkan sebanyak 1.244.961 formasi. Artinya, kebutuhan yang berhasil terpenuhi baru sebesar 43,7 persen. Sementara sampai tahun 2023, jumlah guru ASN PPPK adalah sebanyak 774.999 guru.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat