kievskiy.org

1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Magang ke Jerman, Begini Tanggapan Kepala LLDIKTI Wilayah IV Samsuri

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO). /Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ferienjob (magang ke Jerman). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) merilis, ada sekitar 1.900 orang mahasiswa yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang ini.

Kasus ini terungkap pada Maret kemarin berdasarkan laporan dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut dibebani dana talangan Rp 30 juta hingga 50 juta.

Pengembalian dana tersebut dilakukan dengan memotong upah kerja tiap bulan. Sementara, kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman sehingga mahasiswa kesulitan memahami kalimat-kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut. Mereka pun terpaksa menandatangani kontrak karena sudah berada di Jerman.

Namun, sesampainya di Jerman, mahasiswa dipekerjakan dalam kondisi yang tidak sesuai. Mereka harus melakukan pekerjaan berat yang mengakibatkan kelelahan fisik, bahkan beberapa di antaranya harus dirawat di RS. Laporan lain juga menyebutkan bahwa upah yang diterima tidak sesuai harapan.

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada beberapa mahasiswa perguruan tinggi di wilayah Jabar dan Banten yang menjadi korban TPPO magang ke Jerman tersebut.

Namun, dia memastikan keberangkatan mereka bukan merupakan rekomendasi LLDIKTI Wilayah IV. "Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk magang di Jerman itu. Magang ke Jerman itu tergantung penawaran yang diterima oleh perguruan tinggi," ucap Samsuri di kantor LLDIKTI Wilayah IV Jalan PHH Mustofa Kota Bandung, Senin 1 April 2024.

Dia mengatakan, magang ke Jerman (ferienjob) itu memang merupakan program resmi dari pemerintah Jerman. Namun, harus dipastikan bahwa program magang yang diikuti oleh mahasiswa itu benar-benar program yang resmi. Artinya, mahasiswa tidak diperbudak dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kalau sudah memperbudak mahasiswa, itu yang keliru," katanya.

Di sisi lain, Samsuri juga mengatakan jika program magang ke Jerman ini tidak masuk dalam bagian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat