kievskiy.org

Sekolah di Purwakarta Dilarang Study Tour Keluar Kota, Orangtua Siswa Ribut

 Suasana di salah satu destinasi pariwisata edukatif di Kabupaten Purwakarta pada Senin (29/4/2024) sore. Dinas Pendidikan setempat melarang sekolah gelar karya wisata keluar daerah untuk meningkatkan kunjungan ke lokasi pariwisata lokal.
Suasana di salah satu destinasi pariwisata edukatif di Kabupaten Purwakarta pada Senin (29/4/2024) sore. Dinas Pendidikan setempat melarang sekolah gelar karya wisata keluar daerah untuk meningkatkan kunjungan ke lokasi pariwisata lokal. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Larangan sekolah menggelar karya wisata keluar Kabupaten Purwakarta menuai pro dan kontra. Aturan dari Dinas Pendidikan setempat itu didukung sebagian orangtua, tetapi, pada saat yang bersamaan, mereka juga mengeluhkan kurangnya destinasi pariwisata edukatif di Purwakarta.

“Setuju, apalagi kalau harus setiap tahun ada wisduk (wisata edukasi) atau study tour. Intinya, jangan terlalu sering wisduk keluar kota. Kalau masih di dalam kota, masih setuju, lah,” kata salah satu orangtua murid, Eka, Senin, 29 April 2024.

 Suasana di salah satu destinasi pariwisata edukatif di Kabupaten Purwakarta pada Senin (29/4/2024) sore. Dinas Pendidikan setempat melarang sekolah gelar karya wisata keluar daerah untuk meningkatkan kunjungan ke lokasi pariwisata lokal.
Suasana di salah satu destinasi pariwisata edukatif di Kabupaten Purwakarta pada Senin (29/4/2024) sore. Dinas Pendidikan setempat melarang sekolah gelar karya wisata keluar daerah untuk meningkatkan kunjungan ke lokasi pariwisata lokal.

Larangan karya wisata keluar Purwakarta itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata atau Study Tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Purwakarta. Aturan itu berlaku untuk jenjang Pendidikan Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Eka mengeluhkan sekolah tempat anaknya belajar, bahkan sempat mengadakan karya wisata hingga 4 kali dalam setahun. Pihak sekolah beralasan, selama beberapa tahun berturut-turut, mereka tidak melakukannya karena terkendala pandemi Covid-19.

Menurut orangtua murid lainnya, Ayu, penyelenggaraan karya wisata keluar daerah cukup menguras biaya. Selain membayar akomodasi untuk anaknya, orangtua juga harus mengeluarkan biaya untuk pendamping selama di lokasi tujuan.

“Harus bayar ongkos, kaus (seragam), padahal anak-anak juga belum tentu paham tentang venue study yang mereka datangi,” ujar Ayu.

Namun, kegiatan itu dinilai lebih cocok diikuti oleh murid kelas VI Sekolah Dasar sebagai kenang-kenangan mereka sebelum masuk SMP.

Banyak pilihan

Salah seorang guru Sekolah Dasar, Vini, menilai kegiatan karya wisata tidak selalu berupa kunjungan ke tempat wisata edukatif. Menurutnya, para murid juga bisa diajak menonton film edukatif bersama di bioskop atau kegiatan luar kelas lainnya.

Apalagi, destinasi pariwisata edukatif di Purwakarta saat ini dinilai masih minim dan kurang beragam. Pemerintah daerah sebenarnya punya beberapa museum di pusat kota, tapi kondisinya saat ini relatif kurang terawat sehingga banyak fasilitas edukasi yang rusak dan tidak beroperasi seperti awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat