kievskiy.org

Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Prioritas Wajib Belajar, DPR: Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /Pixabay/Elly

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyebut kuliah merupakan pendidikan tersier.

"Kami prihatin dengan pernyataan-pernyataan Prof Tjitjik bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan," ujar Huda dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Menurutnya, pernyataan pejabat Kemendikbud itu justru mempertebal presepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah.

Baca Juga: 4 Negara dengan Biaya Kuliah Paling Murah di Dunia, Lebih 'Ekonomis' dari Indonesia?

"Bagi kami, pernyataan itu kian mempertebal persepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah, bahwa kampus itu elite dan hanya untuk mereka yang punya duit," katanya.

Menurut Huda, pernyataan itu kurang tepat dilontarkan untuk merespons protes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

"Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan," tutur dia.

Menurutnya, Kemendikbud seolah ingin lepas tangan dengan keluhan tingginya biaya untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

"Tapi saat ada keluhan biaya kuliah yang tinggi dari mahasiswa dan masyarakat, seolah ingin lepas tangan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat