JAKARTA, (PRLM).- Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait, pada Kamis (19/11/2015). Kedatangan Umuh ini dan Maruarar ini untuk mendukung penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania, Febriyanto. Febri ditahan ditangkap Polda pada 18 Oktober lalu dan langsung ditahan pada tanggal 19 Oktober. Febri menjadi tersangka dalam kasus UU ITE karena dinilai menyebarkan ancaman dan juga dinilai memprovokasi ketika Final Piala Presiden antara Persib Bandung dan Sriwjaya FC di Gelora Bung Karno. Umuh jauh-jauh datang ke Jakarta untuk persoalan ini setelah dikontak Maruarar Sirait. Umuh pun datang dan ikut memberi dukungan penangguhan karena mau sepakbola Indonesia maju dan semakin berkualitas. Salah satunya untuk memperbaiki sepakbola Indonesia adalah dengan cara mempersatukan para supporter sehingga bisa menjadi penonton yang baik. "Saya datang jauh-jauh karena mau mendukung penangguhan penahanan. Tak Ada manusia yang lepas dari kesalahan. Saya minta saudara Febri juga untuk terus berrkarya dengan positif," kata Umuh kepada wartawan. Maruarar mendukung penangguhan ini setelah dikontak oleh Ketua Umum The Jak Richard. Richard meminta Maruarar untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan yang diajukan. Maruarar pun mendukung penangguhan tersebut, yang didasari oleh niat baik dan juga kemanusiaan.(Miradin Syahbana Rizky/A-89)***
Didukung Umuh, Penangguhan Penahanan Sekjen The Jakmania
![MANAJER Persib Bandung Umuh Muchtar (paling kiri membawa microphone) datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait (kanan baju biru), pada Kamis (19/11/2015). Kedatangan Umuh ini dan Maruarar ini untuk mendukung penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania, Febriyanto.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/11/191115umuh.jpg)
MANAJER Persib Bandung Umuh Muchtar (paling kiri membawa microphone) datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait (kanan baju biru), pada Kamis (19/11/2015). Kedatangan Umuh ini dan Maruarar ini untuk mendukung penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania, Febriyanto.*
Terkini Lainnya
Tags
Didukung
Umuh Muchtar
Penangguhan
Sekjen
The Jakmania
Febriyanto
Artikel Pilihan
Terkini
Persib Bandung Adem-Ayem di Bursa Transfer Liga 1, Adhitia Putra Herawan Beri Penjelasan
Alberto Rodriguez Dirumorkan Hengkang dari Persib Bandung, Dibidik Klub India dan Spanyol
Lelang Jersey Match Won Persib Bandung: Jadwal, Aturan, dan Posisi Sementara Tawaran
Motivasi Legenda Persib Lulus S3 Unpas Bandung: Saya Punya 3 Prinsip Pendidikan
Daftar Calon Pengganti Ezra Walian Jika Hengkang dari Persib, Nomor 1 Gelandang Persija Jakarta
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Konferensi Asia-Afrika: MANTAPS! Peran Indonesia Hentikan Penjajahan
Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan Lapas Cirebon Terkait Terpidana Kasus Vina Soal Grasi
Ada Dugaan Piagam Palsu di Jalur Prestasi PPDB Jateng 2024, Disdikbud: Kami Fokus Dipencarian Fakta
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, Ada di Mall Cileungsi
Penurunan Angka Kelahiran di Indonesia Signifikan, BKKBN Ungkap Efektivitas Program KB
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022