kievskiy.org

Pengawas Web Inggris Mendesak Raksasa Media Sosial Memblokir Anak di Bawah 13 Tahun, Denda Berat Menanti

Inggris akan menerapkan regulasi baru untuk sosial media.
Inggris akan menerapkan regulasi baru untuk sosial media. /Pixabay/Lobo Studio Hamburg Pixabay/Lobo Studio Hamburg

PIKIRAN RAKYAT – Masifnya penggunaan media sosial di seluruh dunia menimbulkan berbagai dampak di kehidupan masyarakat.

Adanya media sosial saat ini dirasa bermanfaat untuk bertukar informasi dengan orang yang berada di tempat yang cukup jauh. 

Kendati demikian, ancaman mata-mata hingga pencurian data diri kerap kali mengintai para pengguna media sosial.

Baca Juga: Mitsubishi Bantu Korban Bencana Alam, Gunakan Outlander PHEV Untuk Jadi Sumber Listrik

Masyarakat pun menuntut perusahaan media sosial bisa tegas dan menghormati privasi penggunanya.

Selain itu raksasa media sosial juga dituntut untuk membuat regulasi yang menghindarkan anak berusia di bawah 13 tahun bisa mengakses media sosial.

Melansir laman The Sun, pengawas web Inggris mengancam akan menjatuhi denda besar bagi perusahaan media sosial yang nekat membiarkan pengguna berusia di bawah 13 tahun mendapat akses bermain media sosial.

Baca Juga: 80 Ton Lebih Ikan Mati Mendadak di KJA Waduk Jatiluhur, Diduga Kuat Akibat Gas Beracun dan Hujan

Raksasa media sosial diminta segera memblokir para pengguna di bawah 13 tahun yang sudah terlanjur mendapat akses ke media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat