kievskiy.org

Mahfud MD Pastikan Tak Cabut UU ITE untuk Atur Dunia Digital

Ilustrasi Aplikasi. Mahfud MD pastikan tak akan cabut UU ITE untuk atur dunia maya./
Ilustrasi Aplikasi. Mahfud MD pastikan tak akan cabut UU ITE untuk atur dunia maya./ /Pixabay/LoboStudioHamburg Pixabay/LoboStudioHamburg

PIKIRAN RAKYAT - Isu revisi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mencuat.

Terbaru, Pemerintah memastikan tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini merupakan kesepakatan dari hasil rapat yang dilakukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama lintas kementerian/lembaga pada Kamis, 29 April 2021 lalu.

Baca Juga: Selain Peternakan Sapi, Erick Thohir Juga Buka Peluang Beli Tambak Garam di Luar Negeri

Menurut Mahfud, UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan mengatur dunia digital.

"Di seluruh dunia sekarang justru sedang memperbaiki, yang belum punya membuat, yang sudah punya ditelaah karena dunia digital ini sekarang semakin jahat," kata Mahfud seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi adanya salah tafsir dan perbedaan penerapan, akan dibuat pedoman teknis yang merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Juga: Erick Thohir Akan Beli Peternakan Sapi di Belgia, Demi Pasokan Dalam Negeri

"Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri," ujarnya.

Dalam keterangannya, mantan Ketua Mahkamah Konstiusi ini menuturkan Pemerintah juga akan melakukan revisi terbatas berupa penambahan frasa atau penghapusan frasa dalam pasal.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Jokowi

  • Mahfud MD

  • UU ITE

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Mau Kurangi Penggunaan Ponsel? Begini Cara Mengelabui Otak Anda

  • Daftar Harga Paket Wifi 7 MyRepublic, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda

  • Berapa Lama File Tersimpan di Google Drive? Simak Pembatasan yang Diterapkan

  • 3 Cara Pasang Wifi 7 untuk Pelanggan Lama MyRepublic, Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Enam Rekomendasi Perumahan Murah di Daerah Talun Kabupaten Cirebon, Ada yang di Bawah Rp200 Juta-Rp300 Juta

  • Dana PIP pada Juli 2024 Cair Rp1,8 Juta: Berikut Ini Cara Mengecek PIP bagi Tingkat Siswa SD, SMP, SMA-SMK!

  • KABAR DUKA, Longsor Tambang di Gorontalo 8 Orang Meninggal Dunia

  • Daftar dan Alamat 20 Warteg Murmer di Cirebon yang Terkenal dan Enak

  • Daftar 10 Kedai Bakso Populer di Plered Kabupaten Cirebon yang Enak dan Harganya Terjangkau

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat