kievskiy.org

Jaringan 5G Segera Masif, Frekuensi 2G dan 3G Perlu Dihapus

Ilustrasi jaringan 5G.
Ilustrasi jaringan 5G. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mempersiapkan regulasi terkait penggunaan jaringan 5G di Indonesia.

Di samping penyiapan infrastruktur, yang diupayakan dapat mentransfer data lebih besar dan lebih cepat, dengan jaringan 5G.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli, kelak jika 5G melayani secara masif, layanan jaringan lama 2G dan 3G perlu dihapuskan.

"Kalau berangkat dari 4G ke 5G maka sebetulnya kami mendorong yang pertama bisa memanfaatkan secara efisien dan masif itu adalah industri. Awalnya begitu. Kalau industri bisa memanfaatkan ini lebih dulu ini akan sangat bagus," kata Ramli, seperti dilihat 1 Juli 2021, dalam webinar virtual.

 Baca Juga: Klarifikasi MC Viral Usai Ditawari Pandu Acara Pesugihan Sekte Elite, Ungkap 2 Dugaan Motif Terselubung

Kominfo mencatat, setidaknya 96% pengguna ponsel pintar (smartphone) di Nusantara menggunakan gawai 4G. Hanya 16% yang masih memakai ponsel lawas (feature) atau berbasis 2G dan 3G.

"Kalau berdasarkan kebutuhan, saya melihat masyarakat masih akan bergerak ke 4G. Tapi kami akan evaluasi dalam lima tahun setelah 5G hadir," ujar Ramli.

Dalam webinar diungkap riset dari perusahaan analisis jaringan telekomunikasi, OpenSignal menyebutkan bahwa jaringan 4G masih dibutuhkan di Indonesia. 

Namun frekuensi 2G dan 3G dinilai perlu dihapus. Dengan begitu, frekuensinya bisa digunakan untuk perluasan 4G atau pengembangan 5G, sehingga menjadi lebih efisien.

 Baca Juga: Akui Tidak Pernah 'Sarapan' Seperti Orang Pada Umumnya, Jokowi: Artinya Ada...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat